banner 468x60

Wartawan Tuntut Kabid Humas Polda Gorontalo Mundur dari Jabatannya

Polda Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Puluhan wartawan di Gorontalo menuntut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan para wartawan dalam unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (15/10/2020) sore.

Salah satu Kordinator aksi, Helmi Rasyid mengatakan, tuntutan ini dilayangkan karena Kombes Pol Wahyu sering mengeluarkan statetmen hoaks terhadap pemberitaan dari sejumlah media. Padahal sebelum media akan menayangkan suatu pemberitaan yang berhubungan dengan Polda, para wartawan ingin meminta tanggapan atau konfirmasi. Namun Kabid Humas tidak merespon hal itu.

“Kami minta pak Kapolda mengganti kabid humas, karena tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan wartawan. Ketika kami ingin memberitakan, sering berita kami dikatai hoax. Padahal berita kami ada narasumber yang jelas. Itu pun sebelum kami mempublikasikannya, kami selalu meminta konfirmasi kepada pihak Polda. Namun, Kabid Humas sering tidak merespon, malah berita kami dikatai hoax,” tegas Helmi dalam orasinya.

Dalam unjuk rasa itu, para wartawan juga menyikapi tindakan oknum aparat yang sebelumnya telah berbuat kasar terhadap sejumlah jurnalis.

Sikap yang kurang menyenangkan itu dilakukan aparat kepolisian kepada para wartawan saat meliput unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo pada Senin (12/10/2020) lalu.

Helmi Rasyid mengatakan seluruh wartawan se-Gorontalo sangat menyayangkan atas sikap oknum aparat di Polda yang melakukan tindakan intimidasi tersebut.

“Jika wartawan sudah turun ke jalan begini, itu artinya demokrasi di Gorontalo sudah terancam,” kata Helmi dalam orasinya.

Dirinya menjelaskan, kerja wartawan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan itu, kebebasan wartawan berhak menyampaikan informasi ke publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

Namun, hal yang terjadi di lapangan, tidak sesuai dengan undang-undang tersebut. Bahkan, para wartawan malah mendapatkan perlakuan yang kurang baik.

Saat melakukan demonstrasi, massa aksi meminta agar Kapolda dan Wakapolda Gorontalo menanggapi langsung beberapa poin yang disampaikan.

Misalnya, meminta menindak tegas oknum aparat yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Namun, permintaan itu tidak juga diindahkan.

Hingga akhirnya, massa aksi kecewa dan memutuskan untuk tidak lagi bermitra dengan Polda Gorontalo. Tidak hanya itu, massa aksi juga memutuskan tidak akan lagi memuat berita yang berhubungan dengan kegiatan Polda Gorontalo.

Tak hanya sampai di situ saja. Saat ini, seluruh wartawan yang sebelumnya tergabung dalam grup whatsapp bersama Polda Gorontalo memutuskan untuk keluar dari grup tersebut.

“Keputusan ini akan terus kita lakukan sampai permintaan kita diindahkan. Kita akan juga datang dengan massa aksi yang lebih banyak,” tandas Helmi.

Demonstrasi yang disebut sebagai “Aksi Jurnalis Gorontalo” tersebut dimulai dari Bundaran Saronde dan selanjutnya berpindah ke depan Mapolda Gorontalo, dan kembali berakhir di Bundaran Saronde.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60