banner 468x60

Tikam Leher Teman, Dua Pelaku Ditangkap Polres Gorontalo

Tikam Leher Teman
Tim Pandawa Polres Gorontalo bersama Polsek Batudaa tangkap dua terduga pelaku terlibat melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Minggu (01/3).

READ.ID – Tim Pandawa Polres Gorontalo dan Polsek Batudaa tangkap dua terduga pelaku terlibat melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Minggu (01/3).

Dua pelaku yang diketahui berinisial YN (23) dan RA (28) itu, diamankan petugas di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Keduanya diduga menyerang menggunakan pisau kepada korban bernama David Bayanu (24), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Moh. Kukuh Islami membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Menurut keterangan YN kepada petugas, kejadian bermula saat korban dan para pelaku hendak merayakan acara ulang tahun di rumah rekannya Inang. Disaat tengah membakar ikan, YN mendengar keributan antara David (korban) bersama pacarnya yang tengah bertengkar.

YN kemudian bermaksud melerai mereka agar tidak membuat keributan di acara ulang tahun tersebut. Namun, oleh korban dinilai pelaku tidak menggubris teguran dari YN, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tak hanya menganiaya, Pelaku juga mengambil senjata tajam jenis badik dan menusuknya dibagian leher korban. Sementara, pelaku RA juga turut menyerang korban dengan pisau tapi bisa dihindari oleh korban. Saat kejadian, para pelaku dan korban diduga dipengaruhi minuman keras.

“Kejadian itu berdasarkan keterangan dari pelaku dan korban. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lagi dalam peristiwa tersebut. Sekarang ini dua terduga pelaku diamankan,” kata AKP Kukuh.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dibagian leher dan masih dalam perawatan medis di rumah sakit Dunda Limboto. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60