banner 468x60

Tiga Warga Gorontalo Tewas usai Alami Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut

READ.ID – Sebanyak tiga warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tewas usai mengalami kecelakaan maut.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Jumat (02/10/2020) sekitar pukul 02.45 Wita.

Tiga korban itu salah satunya adalah Mohammad Putra Ali, seorang balita berumur dua bulan, dua minggu. Balita itu beralamat Desa Monas, Kecamatan Monano.

Sementara dua lainya, yakni Renal Ibrahim (17) dan Fani Ibrahim (15). Keduanya adalah kakak beradik beralamat warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil ambulans dengan nomor polisi DM 1085 F, yang dikemudikan Sahrul Mamonto dan sepeda motor Yamaha MX berplat DM 3311 BA yang dikendarai Renal Ibrahim berboncengan dengan adiknya.

Kondisi mobil ambulans usai mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Foto – Istimewa

Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani mengatakan sebelum terjadi kecelakaan, awalnya ambulans itu berjalan dari arah Desa Bulalo menuju Desa Leboto.

“Ambulans tersebut sedang merujuk seorang balita. Di dalamnya juga ada empat orang lainya,” ujar Lingga, Sabtu (03/10/2020).

Dari arah berlawanan, datanglah sepeda motor yang dikenderai Renal. Ia berboncengan dengan adiknya dari arah Desa Leboto menuju arah Bulalo.

Menurut supir dari ambulans, motor itu terlihat sudah berjalan agak ke kanan. Di saat yang bersamaan, mobil ambulans yang dikendarainya mencoba menghindar dengan mengambil jalur kanan agar tidak menabrak motor tersebut.

“Akan tetapi, pengendara motor kembali berjalan ke arah kiri dan terjadilah tabrakan,” jelas Kasat Lantas.

Akibat kecelakaan itu, kedua kakak beradik pun meninggal dunia. Sementara balita tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Gorontalo.

Usai kecelakaan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membuat sket Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara.

Berdasarkan laporan kepolisian, faktor yang memepengaruhi kecelakaan karena pengemudi ambulans dan pengendara sepeda motor tersebut kurang berhati-hati saat berkendara.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60