banner 468x60

Tak Ditanggapi, Massa Ancam Boikot Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

READ. ID – Karena tak dianggap saat melakukan demostrasi, massa aksi yang menggelar demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengancam akan memboikot Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Jendral Koordinator Lapangan Aldi Ibura dalam orasinya di seputaran Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo, Jumat (09/10/2020).

“Jika nanti aspirasi kami tak didengar dan tidak mendapat tanggapan dari para legislatif dan eksekutif maka kami akan memboikot dan menutup segala kegiatan di DPRD dan Kantor Gubernur,” tegasnya.

Demonstrasi tersebut merupakan aksi yang kedua kalinya setelah meraka menggelar demo pada Kamis (08/10/2020 dari DPRD Kota Gorontalo dan berakhir di Simpang Lima, Telaga.

Aldi Ibura berharap seluruh yang menjadi tuntutan aksi dapat terus dilanjutkan dan dikawal oleh mahasiswa hingga pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dibatalkan.

“Kami harap semua yang menjadi tuntutan kami bisa sampai hingga di meja MK. Kami akan terus mengawal,” tandasnya.

(Murli/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60