banner 468x60

Seorang Warga di Gorontalo Dianiaya Sampai Tak Sadarkan Diri

Warga Gorontalo Dianiaya
Warga Gorontalo Dianiaya
banner 468x60

READ.ID – Seorang warga berinisal IM (21) beralamat Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dianiaya sampai tak sadarkan diri, Jumat (26/06) kemarin sekitar pukul 02.00 Wita.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh berinisal H, warga Desa Limehe Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Akibat peristiwa tersebut, IM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo.

Berdasarkan laporan polisi, korban dianiaya juga disaksikan oleh seseorang berinisial SC (37), warga Desa Moahudu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Kemudian, disaksikan juga FH (20) warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muhammad Kukuh Islami mengatakan, peristiwa berawal ketika IM melihat temannya sedang berkelahi dengan H. IM pun berusaha untuk melerai pertikaian mereka.

Setelah IM dan temannya berajak dari tempat perkelahian, terlapor H bersama salah satu rekannya kemudian mengikuti IM dan temamnya tersebut dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

“Kemudian H ini memegang tangan kanan korban dan langsung melakukan pemukulan dengan tangan kanan terkepal yang mengenai mata sebelah kiri hingga korban terjatuh. Saudar H juga menginjak-injak korban pada bagian wajah secara berulang-ulang kali sampal korban tidak sadarkan diri,” kata Kasat Kukuh.

Setelah melakukan pemukulan, H langsung meninggalkan Korban. Setelah itu, salah satu saksi yakni saudara FH kemudian langsung membawa korban ke rumah milik FH.

“Sekarang proses perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” tandas Kasat Reskrim Polres Gorontalo.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60