banner 468x60

Seorang Anak di Gorontalo Dicabuli Tiga Pemuda Secara Bergantian

Anak Dicabuli
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak
banner 468x60

READ.ID – Seorang anak perempuan masih di bawah umur yang ada di Kabupaten Gorontalo mengaku telah dicabuli tiga pemuda secara bergantian.

Terduga pelaku tindakan mesum itu yakni laki-laki berinisial F, AD dan AI. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Nauval Seno saat dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa itu. Kata dia, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Gorontalo.

Menurut korban, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Rabu, 13 Februari 2020 silam. Saat itu korban diajak oleh ketiga pelaku dengan menggunakan motor dan menuju salah satu sekolah dasar di Kabupaten Gorontalo.

“Berdasarkan laporan yang masuk, setelah berada di sekolah tersebut korban di ajak ke belakang kantin. Ia diberikan gorengan dan air putih. Nah, setelah makan, para pelaku melakukan aksinya,” ujar Iptu Nauval, Rabu (19/08/2020).

Perbuatan itupun kemudian diketahui orang tua korban. Karena merasa keberatan, orang tua dari korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo.

Pihak kepolisian selanjutnya langsung menindaklanjuti laporan itu. Namun, para terduga pelaku ini berupaya menghindari petugas dengan cara melarikan diri ke luar kota.

Meskipun demikian, Tim Pandawa Polres Gorontalo terus memburu para pelaku. Pada akhirnya, Senin (17/08)/20), dua dari tiga pelaku yakni AD dan F berhasil diamankan saat mereka berada di Pelabuhan Laut Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sebelumnya, Tim Pandawa telah melakukan penyelidikan dan mengetahui para pelaku berada di Halmahera Tengah.

Berbekal informasi itu, Tim Pandawa kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan kedua orang tersebut.

“Akhirnya, dari hasil koordinasi itulah sehingga Tim Pandawa bisa mengamankan dua orang tersebut,” katannya.

Menurut Kasat Nauval, dua pelaku tersebut telah mengakui perbuatan mereka saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60