banner 468x60

Seorang Anak di Gorontalo Dianiaya Tantenya Sendiri Gegara Televisi

Anak dianiaya

READ.ID – Seorang anak perempuan umur 4 tahun di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo diduga dianiaya tantenya sendiri berinisial IP gegara memecahkan televisi.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 Wita. Akibatanya, anak tersebut mengalami memar pada bagian betis karena dipukuli tantenya itu.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Nauval Seno saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian itu. Kata dia, kasus tersebut saat ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Gorontalo.

“Berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya dipukuli saat ia sedang menghadiri pesta temannya,” kata Kasat Reskrim, Kamis (27/08/2020).

Orang tua korban, Yulan Yunus, menerangkan dalam laporannya sebelum terjadi penganiayaan, dirinya pada Selasa, 18 Agustus 2020 Wita, menitipkan anaknya pada terlapor karena ia sendiri akan menghadiri pesta pernikahan pada Sabtu, 2020 Agustus 2020.

Namun, saat berada di pesta, ia menerima telepon dari saudari saksi Irawati Yunus. Laporan itu menyampaikan bahwa anaknya (korban) sudah memecahkan televisi milik terlapor IP.

Pelapor pun langsung pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, pelapor melihat anaknya sudah menangis dikarenakan mengalami memar pada kedua kaki bagian betis akibat perbuatan yang dilakukan oleh terlapor.

Diketahui juga anak tersebut dianiaya tantenya sendiri yang tinggal bersama korban dan ibu korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan serta melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Iptu Nauval.

Iptu Nauval menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Pihak kepolisian juga kini sementara menunggu hasil visum terhadap korban dan berikutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kepada petugas kepolisian, orang tua korban menyampaikan anaknya sempat mengalami demam panas karena kejadian itu. Selain itu, korban juga mengalami gangguan psikis gegara perbuatan tantenya sendiri tersebut.

“Kepada pelapor, IP katanya sudah mengirimkan messenger facebook dan mengakui bahwa dirinya yang memukul anaknya itu. Namun, hal tersebut tidak disadarinya,” tutur Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval.

 

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60