banner 468x60

Selesaikan Sengketa Kontrak, Pelaku PBJ Diharapkan Gunakan LPS

Foto : Humas Pemprov Gorontalo

READ.ID – Kepala Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili berharap para Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dapat menggunakan Layanan Penyelesaian Sengketa (LPS) apabila menemui permasalahan sengketa kontrak, karena ini merupakan bentuk fasilitas LKPP terhadap dilema permasalahan dan minimnya SDM yang memiliki keahlian khusus terkait sengketa kontrak.
Wahyudin mengungkapkan selain pemanfaatan LPS, tidak menutup kemungkinan permasalahan sengketa kontrak dapat diselesaikan di daerah atas peran Aparat Pengawasan Pemerintahan Daerah (APIP), bagian hukum ataupun Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Tentunya menggunakan tenaga ahli mediator yang bersertifikasi dari Mahkamah Agung,” jelas Wahyudin.
Ia juga menambahkan, sesuai penjelasan Plt. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Mudji Santosa beberapa waktu lalu, bahwa dalam menangani permasalahan sengketa kontrak PBJ, LKPP telah menyelenggarakan Layanan Penyelesaian Sengketa (LPS) yang berlokasi di LKPP atau tempat lain yang ditetapkan oleh penanggung jawab layanan.
“Ruang lingkup LPS itu sendiri mencakup tiga tahapan yakni mediasi, konsiliasi dan arbitrase,” terang Wahyudin yang menjelaskan arahan Mudji Santosa.
Ketiga tahapan tersebut diharapkan bisa dimaksimalkan oleh para Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk membantu menyelesaikan jika terjadi permasalahan sengketa kontrak.
Pelaksanaan sosialisasi LPS kontrak PBJ dinilai sangat penting. Dengan status UKPBJ di Provinsi Gorontalo yang saat ini sudah diimplementasikan dalam bentuk OPD sebagai Biro (Pemprov) dan Bagian (Pemkab) maka akan semakin strategis, sehingga dalam pelaksanaannya juga turut mengikutsertakan para kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, inspektorat provinsi dan kabupaten/kota, bagian hukum provinsi kabupaten/kota serta UKPBJ provinsi kabupaten/kota.***

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply