Polsek Palu Utara Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa

banner 468x60

READ.ID, Palu – Polisi Sektor (Polsek) Palu Utara, melakukan pengamanan eksekusi pengosongan terhadap lokasi tanah sengketa. Yakni di Jalan Lorong, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Proses eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palu, yang berlangsung pada Rabu (27/1/2021) pukul 11:00 Wita.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan bahwa proses eksekusi pada tanah seluas 12×3 meter itu berlangsung lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah hari ini sukses dan berlangsung lancar dan kondusif,” ungkap Rustang kepada awak read.id, rabu (27/1/2021) malam.

Menurut Rustang, eksekusi tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali, dan pada hari ini berjalan lancar walaupun sempat terjadi perlawanan oleh tergugat.

“Sudah 2 kali gagal, sekitar pukul 14.30 wita proses eksekusi tanah sengketa selesai dilaksanakan,” ujarnya.

(rz)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60