banner 468x60

Polisi Tangkap Pencuri Aki Lampu Jalan di Kabila

Pencuri Aki Lampu
Kepolisian Sektor (Polsek) Kabila, Polres Bone Bolango tangkap seorang pencuri aki dan timer lampu penerangan jalan di Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (21/2).
banner 468x60

READ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabila, Polres Bone Bolango tangkap seorang pencuri aki dan timer lampu penerangan jalan yang berada di Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (21/2).

Kanit Reskrim Polsek Kabila, Bripka Feriyanto Rahim mengungkapkan, pelaku berinisial I (29) yang merupakan warga Poowo itu, dibekuk petugas saat bersembunyi di rumah istrinya di Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Kasus Pencurian ini berdasarkan laporan dari kepala desa Poowo pada bulan November 2019 lalu. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah istrinya di Pinolosian. Kami menangkapnya bersama Opsnal Sat Resrim Polres Bone Bolango,” ujar Bripka Feriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang juga merupakan residivis pencurian ini, sengaja mencuri aki lampu jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara menjual kembali barang hasil curian.

“Alasannya dia mengambil barang tersebut karena faktor ekonomi. Kami masi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara,” tandas Kanit Reskrim Polsek Kabila. (Jeff/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60