banner 468x60

Polisi Ringkus Pelaku Penyebar Hoax Covid-19 di Gorontalo

READ.ID – Tim Khusus Street Hunter Polres Gorontalo Kota meringkus terduga pelaku penyebar hoax atau berita bohong terkait Virus Corona di Gorontalo, Rabu (08/4).

Kepala Tim Khusus Street Hunter, Iptu Heru Widada mengatakan, pelaku bernama Bram ini diamankan anggota kepolisian saat berada di rumahnya di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

“Terduga pelaku ini mengunggah sebuah postingan dengan akun facebook bernama Bram Gaib. Ia menuliskan kalimat ‘Pica Gorontalo Dua Orang Positif Corona’,” katanya.

Kata Iptu Heru, postingan pelaku meresahkan serta membuat kepanikan masyarakat Provinsi Gorontalo. Karena saat ini belum ada penjelasan dari pihak terkait bahwa terdapat warga yang dinyatakan positif covid-19.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Iptu Heru, akunnya di hack atau diretas oleh temannya. Ia sendiri tidak mengetahui bahwa akun facebook miliknya mengunggah postingan yang membuat resah dan panik masyarakat Provinsi Gorontalo.

“Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya .(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60