banner 468x60

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Menggunakan Panah Wayer di Pesta Pernikahan

Pelaku Pembunuhan Panah Wayer
Pelaku Pembunuhan Panah Wayer. (Foto Humas Polda Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, Gorontalo, berhasil bekuk seorang pelaku pembunuhan menggunakan panah wayer di pesta pernikahan di desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Pelaku diketahui berinisial SS (23) asal Desa Boloung Kecamatan Mautong Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Dia disangka membunuh Ahmad Daeng yang merupakan warga desa Sejoli Kecamatan Moutong.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Pohuwato pada Kamis (12/12) Sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku ditangkap saat mengendarai motor di jalan Trans Sulawesi Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Pohuwato guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti panah wayer dan pelontar serta pakaian korban juga sudah dibawa ke Polres,” ujar Wahyu.

Atas perbuataannya, tersangka SS terancam pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP dengan sanksi paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari acara pesta pernikahan di di Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Rabu (11/12) malam.

Sekitar pukul 22.30 wita disaat Pesta Pernikahan masih berlangsung, terjadi keributan antara anak muda dari Desa Boloung Kecamatan Mautong Sulteng dengan anak muda Desa Molosipat Pohuwato.

Akibat kesalahpahaman, terjadi aksi kejar- kejaran antara kedua kelompok anak muda hingga baku pukul dan saling lempar batu.

Saat perkelahian, pelaku (SS) menggunakan panah wayer dan menembaknya ke dada kiri korban Ahmad Daeng, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Wahyono/Read/Tribrata Polri)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60