banner 468x60

Polda Gorontalo Tindak Tegas Massa Aksi yang Anarkis

banner 468x60

READ.ID – Polda Gorontalo menindak tegas sejumlah massa aksi yang membuat anarkis saat melakukan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat diwawancara menyanyangan akan adanya massa aksi yang membuat keonaran itu.

Mengingat beberapa hari sebelumnya telah terjadi aksi yang juga menuntut mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, unjuk rasa tersebut berjalan tanpa ada kericuhan.

“Hari ini kami melakukan pengamanan dalam unjuk rassa. Ada sekelompok mahasiswa yang bertindak anarkis, maka secara terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Tindakan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Protap Nomor 1 Tahun 2010.

“Saat ini ada sekitar 200 orang yang sudah kami amankan dalam aksi unjuk rasa tadi,” tambahnya.

Meskpun demikian, kata Wahyu, jika para masa aksi yang diamankan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memulangkan segera para demonsran itu.

(Murli/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60