Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih 2020 Digelar

banner 468x60

READ.ID – Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih pada Tahun 2020 kini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (23/1/2021)

Pleno yang berlangsung di Gedung Kesenian Jln. Kenari Kota Blitar tersebut dihadiri oleh forum pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Blitar, Komisioner KPU Bawaslu, anggota dewan dan calon terpilih.

Pelaksanaan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Pilwali Blitar 2020 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Meputusan ( SK) KPU 05/PL.02.7-Kpt/3572/KPU-Kot/1/2021.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan pihaknya juga sudah melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilwali Blitar Tahun 2020.

Menurutnya, tidak ada keberatan dari tim pasangan calon dan Bawaslu terkait hasil rekapitulasi di tingkat kota.

“Karena tidak ada yang keberatan dari tim pasangan calon dan bawaslu mengenai rekapitulasi, Penetapan wali kota dan wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020 bisa dilaksanakan setelah lima hari  surat keputusan dari KPU RI keluar,” jelasnya, Sabtu (23/01/2021).

Ada dua pasangan calon di Pilwali Blitar 2020, yaitu pasangan Nomor Urut Satu Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto dan Pasangan Nomor Urut Dua Santoso-Tjutjuk Sunario. Hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar, Pasangan Santoso-Tjutjuk unggul dari Pasangan Henry-Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, Calon Wali Kota terpilih Santoso mengatakan bahwa ini adalah tahap awal dan masih ada tahapan lagi.

“Setelah penetapan hari ini, KPU akan segera mengirim surat tersebut ke DPRD untuk melakukan Paripurna tentang pemberhentian Wali Kota lama kemudian  mengusulkan Wali kota baru sesuai  penetapan hari ini,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, hasil rapat paripurna tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa timur untuk disampaikan ke Kemendagri agar segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota Blitar periode 2021 – 2024.

Menurut Santoso, masa jabatannya sebagai Wali Kota akan diselesaikan dulu sampai 16 Februari 2021. Setelah itu pelantikannya baru bisa dilaksanakan.

“Kalau tidak ada perubahan pelantikan akan dilaksanakan tanggal 17 februari 2021 di tingkat Gubernur. Sehingga tidak ada kekosongan pejabat wali kota dan wakil wali kota,” pungkasnya.

(Didik/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60