banner 468x60

Pilkades di Kabupaten Gorontalo akan gunakan sistem Tes

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Memimpin Rapat Pimpinan Bahas Persiapan Pilkades Serentak di Ruang Madani. (Foto Humas Pemkab Gorontalo)

READ.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan menggunakan sistem tes dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Gorontalo jika calon kades melebihi lima orang.

Hal itu dilakukan sesuai aturan yang tidak memperbolehkan lebih dari lima orang calon, pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, dalam pilkades serentak ada perbedaan dibandingkan pilkades sebelumnya, khususnya persyaratan adiministratif bagi para calon.

“Jika ada yang lebih dari lima, akan ada sistem tes yaitu melalui proses seleksi penyaringan,” ucap Nelson usai rapat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Madani kantor Bupati, Senin (30/09).

Dirinya menjelaskan, calon kades akan diseleksi administrasi, rekam jejak calon, serta rekomendasi inspektorat bagi calon petahana.

“Sesuai aturan pleno maksimal lima orang calon. Biasanya ada 7 calon bahkan sampai 10. Kita akan seleksi mana yang benar-benar menjadi bakal calon,” tuturnya.

Nelson juga mengharapkan, bagi calon kepala desa agar memenuhi tahapan seleksi sebelum hari Pilkades yaitu pada tanggal 26 Oktober 2019 mendatang.

Selain membahas Pilkades, dalam rapat pimpinan itu, Nelson juga mengevaluasi pelaksanaan kunjungan bupati di desa-desa dalam program Nomaden. Serta membahas kesiapan rangkaian peringatan perayaan HUT Kabupaten Gorontalo 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan november mendatang. (Wahyono/RL)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60