banner 468x60

Pemerintah minta mahasiswa hentikan demonstrasi

banner 468x60

READ.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta semua mahasiswa untuk menghentikan unjuk rasa. Namun mahasiswa tak bergeming dan hingga jauh malam ribuan mahasiswa masih mengepung gedung DPR Jakarta.

Puluhan ribu mahasiswa berunjuk rasa di sejumlah daerah, mendesak DPR membatalkan beberapa rancangan undang-undang RUU, antara lain diantaranya RUU KUHP.

Mahasiswa di berbagai kota turun ke jalan memprotes pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Mereka juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan karena dinilai menguntungkan koruptor dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipandang mengekang kebebasan warga negara.

Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Selasa (24/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta semua mahasiswa menghentikan unjuk rasa.

“Bukan pelemahan KPK. Sekali lagi, bukan pelemahan KPK. Tapi justru pemerintah mengharapkan ini langkah-langkah untuk penguatan KPK di belakang hari. Tidak mungkin seperti yang diisukan bahwa pemerintah atau Presiden Jokowi anti terhadap penanggulangan korupsi, nggak mungkin,” kata Wiranto.

Wiranto menegaskan Presiden Joko Widodo sangat ingin memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, dan setelah mendengar masukan rakyat, presiden memutuskan menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP. (Voa Indonesia)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60