banner 468x60

Ombudsman Provinsi Gorontalo Terima 99 Laporan Pengaduan Masyarakat

Ombdsman Gorontalo

READ.ID – Sedikitnya ada 99 laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo di tahun 2020.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim Niode mengatakan, dari laporan per tanggal 1 Januari sampai 4 Desember tahun 2020 terdapat 99 temuan masyarakat, yang terbagi atas beberapa laporan. Yaitu 45 laporan berasal dari masyarakat, 48 konsultasi, dan 6 laporan masyarakat khusus Covid-19.

Alim mengatakan, jumlah laporan itu bila mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019.

“Ada perkembangan yang menarik di masyarakat yakni mulai menggunakan media sosial untuk melaporkan pengaduan, selain mengirim surat laporan langsung ke kantor Ombudsman Gorontalo,” ungkap Alim kepada awak media, Kamis (17/12/2020).

Ditambahkannya, dari laporan pengaduan yang masuk ke Ombudsman Gorontalo, terdapat empat substansi laporan terbanyak yang ditangani selama tahun 2020.

“Empat instansi tersebut adalah pemerintah kabupaten/kota, pertanahan, kepolisian, dan perbankan”, sebut Alim.

Disamping itu, ada tiga besar maladministrasi dan tiga besar daerah asal pelapor di tahun 2020 juga turut menjadi catatannya. Untuk Maladministrasi sendiri, kata Alim, yaitu tidak memberi pelayanan, penyimpangan prosedur, dan penundaan berlarut.

“Nah, untuk tiga besar asal pelapor berasal dari Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato”, tambahnya.

Adapun untuk target dan penyelesaian laporan, jelas Alim, Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo diberikan target penyelesaian laporan sebanyak 100 laporan dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Namun hal itu, tidak hanya terbatas pada laporan yang ditangani tahun 2020. Tetapi juga laporan tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan,” pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60