banner 468x60

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Meliput Demo Tolak Omnibus Law di Gorontalo

Intimidasi Wartawan

READ.ID – Aksi demo Omnibus Law yang berlangsung di Simpang Lima Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) sore, diwarnai tindakan intimidasi dari oknum aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan yang meliput.

Salah satu wartawan dari media online Liputan 6, Arfandi Ibrahim mengaku, dirinya dilarang mengambil gambar maupun merekam video aksi penangkapan dan pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah massa aksi.

“Saya diminta suruh hapus, polisi yang berseragam lengkap itu bilang hapus, hapus itu gambar. Katanya kami wartawan memberitakan secara tidak berimbang. Karena oknum itu terus memaksa, maka gambar terpaksa saya hapus,” ujar Arfandi.

Perlakuan yang sama juga dialami Agung dari media online Kronologi.id. Ia mengaku mendapat intimidasi saat mengambil gambar seorang mahasiswa yang terluka dan berdarah akibat diduga dipukul polisi.

“Saya sudah mengatakan ke polisi, saya ini wartawan, kenapa disuruh hapus. Namun, oknum polisi itu tetap bersikeras untuk segera menghapus gambar yang ada didalam kamera saya. Ada sejumlah foto yang sempat saya hapus,” ungkap Agung.

Disamping itu, Agung juga mengaku, salah satu teman kerjanya di media Kronologi yakni Hamdi, ditangkap polisi.

“Iya benar ada teman saya yang sama-sama di media kronologi, Hamdi namanya. Dia diseret polisi karena bersikeras tidak menghapus gambar. Kami juga sudah konfirmasi ke Polda Gorontalo, katanya teman saya sempat melempar batu ke polisi. Ini tidak masuk akal, masa wartawan terlibat dalam bentrok itu,” tambah agung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada niat Polri untuk mengintimidasi para wartawan.

Apabila ada intimidasi maupun ada penangkapan terhadap wartawan, pihaknya masih akan mencari tahu apa benar informasinya seperti itu.

“Kami meminta maaf kepada teman-teman media. Yang jelas tindakan Polri dalam aksi ini sudah sesuai SOP untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Untuk wartawan yang ditangkap, kami masih cek apakah dia terlibat langsung atau ada kesalahpahaman di lapangan karena salah sasaran,” jelas Wahyu saat diwawancarai awak media di lokasi aksi unjuk rasa.

Wahyu juga mengaku, sejumlah mahasiswa juga turut diamankan karena dianggap melakukan provokasi sehingga berujung bentrok.

“Ada sejumlah massa yang kita anggap provokator sudah diamankan di Polda Gorontalo. Kita akan tindaklanjuti lagi, kita akan data dan kita akan lakukan rapid test,” ujar Wahyu.

Sebelumnya aksi tolak Omnibus Law Undang-undang cipta kerja berujung bentrok antara massa aksi dengn polisi. Water Canon dan tembakan gas air mata dikeluarkan polisi untuk membubarkan massa aksi.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60