banner 468x60

Mengaku Gandakan Uang, Pria ini Tipu PNS di Kota Gorontalo

Penggandaan Uang
seorang pria berinisial ASD (34), warga tanggilio, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tipu salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Gorontalo hingga jutaan rupiah.
banner 468x60

READ.ID – Mengaku bisa gandakan uang , seorang pria berinisial ASD (34), warga tanggilio, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tipu salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Gorontalo hingga jutaan rupiah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan melipat gandakan uang. Setelah korban menyetorkan uangnya, pelaku berjanji akan mengembalikannya dalam kurun waktu yang tidak lama.

Agar lebih meyakinkan korban, pelaku melakukan aksinya di kamar korbannya, dengan bermodalkan kardus dan koran yang berisikan uang. Kemudian ditutup sejenis mukena dan beberapa alat sholat.

“Dari pengakuan dialami perempuan (Korban) berinisial MK yang berprofesi PNS, korban tertipu sebanyak 8 juta rupiah. Pelaku berjanji akan menggandakan uang korban hingga 2,5 milyar rupiah,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Limba B Polsek Kota Selatan, Bripka Antonius sollitan.

Berdasarkan laporan korban tersebut, kemudian sejumlah anggota Polsek Kota Selatan menggerebek pelaku di rumah korban saat melakukan aksinya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kota Selatan, untuk pemeriksaan selanjutnya. Polisi masih akan menyelidiki, apakah masih ada korban lainnya yang ditipu pelaku ASD. (Jeff/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60