Massa Aksi Ancam Bakar Mobil Dinas Pemda Boalemo di Pengadilan

Mobil Pemda Boalemo
banner 468x60

READ.ID – Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa dan pemuda Bersatu Provinsi Gorontalo ancam membakar sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo yang berada di Pengadilan Negeri Gorontalo (PNG), Selasa (20/10/2020).

Ancaman itu disampaikan massa aksi saat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Gorontalo terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Salah satu orator aksi, Sandi Mobi dalam orasinya mempertanyakan sejumlah mobil dinas pemerintah dan para ASN mendatangi pengadilan.

“Kenapa harus ada mobil dinas dan para ASN di Boalemo berada di pengadilan. Seharusnya para ASN berada di kantornya dan melayani masyarakat, Bukannya mendatangi pengadilan dan mendukung Darwis Moridu yang terlibat kasus penganiayaan menyebabkan meninggalnya seseorang. Ini ada apa?. Darwis Moridu tidak pantas dibelah, jangan belah orang yang salah,” tegas Sandi.

“Jika mobil dinas dari Pemda Boalemo tidak keluar dari pengadilan, kami akan bakar. Para ASN juga keluar dari pengadilan ini. Kami minta pihak pengadilan dan kepolisian mengeluarkan mereka,” sambung Sandi.

Ancam Bakar
Salah satu Mobil Dinas dari Pemda Boalemo yang terparkir di Pengadilan Negeri Gorontalo, diminta massa aksi keluar dari Pengadilan.

Massa aksi juga meminta pihak pengadilan dan Jaksa Penuntut Umum harus tegas menuntut terdakwa Darwis Moridu dihukum seadil-adilnya.

“Hari ini ada agenda tuntutan terdakwa Darwis Moridu dari JPU yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita. Kenapa saat ini sidang belum juga dimulai. Ini ada apa?. Jangan sampai pihak JPU dan pengadilan sudah masuk angin dan ada permainan. Terinformasi, pihak jaksa sudah satu mobil dengan tim kerja dari Darwis Moridu. Jangan ada suap menyuap dalam kasus ini. Kalau ini terjadi kami akan bakar juga pengadilan, jika hukum hanya tajam ke bawah,” ungkapnya.

Dari pantauan Read.id, hingga pukul 13.30 Wita, massa aksi masih menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Gorontalo.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60