banner 468x60

Lukum Diko: Tahun 2021 Pemkab Wajib Adakan Damkar

READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Lukum Diko mengatakan tahun 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut wajib mengadakan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Diriny mendesak  Pemkab setempat, untuk mengadakan pembelian mobil pemadam kebakaran.

Organisasi Perangkat Daerahnya ada, melekat di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, personelnya tersedia, namun fasilitas utamanya tidak tersedia dengan baik.

“Jangan heran, jika terjadi musibah kebakaran bak film India saja, ditangani saat rumah yang terbakar sudah ludes rata dengan tanah. Jika diandaikan, peristiwa tersebut lebih buruk dari akting film India,” ungkap anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar tersebut, di Gorontalo, Selasa.

DPRD katanya, sangat serius menanggapi tidak tersedianya mobil damkar memadai di daerah itu. Padahal, musibah kebakaran cukup rawan terjadi.

Tahun anggaran 2021 nanti kata Lukum, Pemkab wajib mengadakan mobil damkar.

“Tidak mampu beli dua unit, satu unit pun lebih baik daripada tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD kata Lukum, berharap agar Pemkab menambah jumlah personel satuan Pemadam Kebakaran, melatihnya dan menyiapkan sentra pelayanan khusus yang dapat dihubungi dan merespon cepat 1×24 jam.

Kondisi geografis kabupaten ini sangat unik, sebab pusat ibu kota kabupaten cukup berjauhan dengan kecamatan-kecamatan lainnya, memanjang dari timur ke barat.

Idealnya, daerah memiliki minimal enam sampai delapan unit damkar, namun secara bertahap diharapkan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana yang diperlukan menjadi perhatian serius untuk dipenuhi.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60