banner 468x60

Kronologis Pencurian di Toko Dian Abadi Gorontalo

Pencurian Toko Gorontalo
Pencurian Toko Gorontalo

READ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan mengungkap kasus pencurian di toko Dian Abadi yang berada di kompleks pasar sentral Kota Gorontalo pada hari Selasa 23 Juni 2020.

Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pelaku berinisial RI (20 tahun) asal Desa Pancuran Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung, Sulawsi Utara. Remaja ini ditangkap petugas pada Rabu kemarin sekitar pukul 20.30 Wita di salah satu kos-kosan di kompleks pasar Sentral.

Kanit Reskrim Polsek Kota Selatan, Aipda Ibrahim mengungkapkan, pelaku pencurian sendiri merupakan mantan karyawan di toko Dian Abadi Kota Gorontalo. Adapun modus mencuri, pelaku masuk dari kamar mandi belakang toko pada Selasa malam. Pelaku kemudian masuk lewat plafon toko.

“Saat turun dari plafon, pelaku langsung membongkar isi toko dan mengambil uang lima juta rupiah. Pelaku dengan mudah masuk didalam toko karena pelaku adalah mantan karyawan di toko tersebut,” jelas Ipda Ibrahim saat diwawancarai Read.id.

Atas laporan pemilik toko ke polisi, petugas Opsnal Rajawali dan teamsus street hunter langsung memburu pelaku di kos kosan yang berada di kompleks sentral. Petugas cukup mudah menangkap pelaku karena pelaku terekam CCTV yang terpasang didalam toko.

“Barangbukti kita dapatkan dari pelaku, 1, 8 juta rupiah bersama satu buah HP hasil beli dari uang yang dicuri,” tutur Ibrahim.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60