banner 468x60

KPU Pohuwato Ikuti Rakor Pembahasan Juknis Syarat Kesehatan Paslon

Syarat Kesehatan Paslon
Rakor pembahasan rencana petunjuk teknis pemenuhan syarat kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon bupati dan wakil bupati di wilayah se-provinsi Gorontalo, Sabtu (22/08/2020) Foto: Istimewa

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rencana petunjuk teknis pemenuhan syarat kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Kegiatan pembahasan Juknis syarat kesehatan Paslon itu digelar di RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo Sabtu (22/08/2020). Selain KPU Pohuwato, kegiatan juga turut diikuti KPU Bone Bolango dan KPU Kabupaten Gorontalo.

Hadir dalam kesempatan itu juga KPU Provinsi Gorontalo dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Provinsi Gorontalo. Kemudian, diikuti pula Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Gorontalo.

“Jadi, tadi kita menghadiri rapat koordinasi untuk tiga kabupaten. Karena kita dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran,” ujar Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali usai Rakor tersebut.

Rinto menjelaskan sebelum proses pendaftaran akan ada pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju dalam perhelatan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu sesuai dengan Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Untuk suket kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba itu harus dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” katanya.

Pada kesempatan itu dirinya juga menjelaskan rumah sakit yang akan menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Di Pohuwato sendiri, kata dia, rumah sakit yang ada saat ini belum sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

“Tipe rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehaan itu minimal dia tipe B. Sementara Rumah Sakit Panua di Pohuwato itu masih tipe C,” jelas Rinto W Ali.

Di sisi lain, ia pula menjelaskan mengenai masa pendukung dari tiap-tiap paslon ketika akan melakukan pendaftaran di KPU nanti. Menurutnya, kalau sebelumnya Paslon diikuti pendukung saat mendaftar, ke depan hal itu diharapkan tidak akan terjadi.

Hal itu belum diharapkan karena penyebaran virus corona masih terus berlangsung. Sementara pihaknya sendiri bersama pemerintah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Karena berdasarkan PKPU agak berbeda dengas situasi normal. Nah, karena ada pembatasan ini, kita berharap setiap pendukung jangan dulu-lah ikut. Pendaftarannya itu nanti kita akan live streaming supaya masyarakat bisa memantau dari rumah,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60