banner 468x60

Konsumsi Sabu, Seorang Warga Moutong dibekuk Polres Pohuwato

READ.ID Seorang Pelaku berinisial RV yang merupakan warga kelurahan Labuhan Kabupaten Moutong, Sulawesi Tengah, dibekuk oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pohuwato. RV yang bekerja sebagai sales rokok tersebut, ditangkap petugas saat akan menggunakan narkoba jenis sabu sebelum pelaku bekerja.

” Pelaku kita tangkap di Moutong sebelum dia berangkat bekerja. Rencananya barang haram ini akan dikonsumsi di rumah temannya,” Ungkap Kasat narkoba Polres Pohuwato, AKP. Leonardo Widharta ketika dikonfirmasi, Kamis (8/8).

AKP Leonardo menjelaskan, penangkapan RV merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku pembawa sabu menggunakan mobil pic-up yang ditangkap Sabtu (29/7) lalu.

” Untuk penangkapan RV sendiri terjadi, Sabtu (3/8) Sekitar pukul 10.30 Wita. Saya dan tim membagi dua kelompok yakni menjaga di rumah pelaku dan tempat yang sering pelaku berkumpul. Diwaktu bersangkutan berjalan untuk bekerja, kita melakukan pengejaran kepada bersangkutan dan berhasil diberhentikan,” Tuturnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dipembungkus rokok. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato.

Leonardo mengatakan, barang bukti sabu yang didapatkan pelaku, masih akan dilakukan pendalaman.

Sementara dari hasil pemeriksaan tes urine, RV positif menggunakan sabu. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Pohuwato untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60