banner 468x60

Kebijakan Pemkab Gorut Dinilai ada yang Tak Sesuai Koridor

Ridwan Riko Arbie
Ridwan Riko Arbie saat dimintai keterangan perihal peningkatan pendapatan asli desa (PADes)

READ.ID – Kebijakan dan penyelenggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) dinilai ada yang tak sesuai koridor.

Fraksi Gabungan Para Bintang DPRD Gorut langsung menggelar rapat dan menggunakan hak interpelasinya guna menyikapi hal tersebut.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin (23/11/2020), mereka sepakat mengajukan hak interpelasi terkait dugaan pelanggaran undang-undang itu.

“Kami Fraksi Gabungan Para Bintang menyimak ada hal-hal yang tidak sesuai koridor, baik itu peraturan perundang-undangan, maupun penyelenggaraan pemerintah,” kata Jubir Fraksi, Ridwan Riko Arbie.

Ridwan menyampaikan interplasi adalah hak dari pada anggota DPRD yang dijamin undang-undang untuk melakukan penelusuran tentang kebijakan-kebijakan bupati dan OPD.

Ia menjelaskan, sejak dilantiknya Bupati Gorut Indra Yasin untuk periode berikutnya, Fraksi Gabungan Para Bintang selalu menyikapi kebijakan Pemkab Gorut, baik itu bupati dan seluruh OPD.

Politisi Hanura itu mengungkapkan, dalam rapat itu, Fraksi Gabungan Para Bintang mengusulkan dua rekomendasi.

Pertama, membentuk panitia khusus interpelasi dan kedua, membentuk pansus kinerja berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Ridwan menambahkan apa yang menjadi keputusan dari Fraksi Gabungan Para Bintang akan berkembang nanti untuk dapat disikapi oleh pimpinan DPRD.

“Kemudian, nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna internal DPRD untuk melahirkan, baik itu pansus interplasi maupun pansus-pansus lainnya,” tutup Ridwan.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60