banner 468x60

Kasus Bumiputera Bukti Pengawasan OJK Lemah

READ.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk periode kedua Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sembilan tahun lalu tak maksimal menjalankan tugas melakukan pengawasan jasa keuangan.

Itu terbukti mencuatnya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asanbri (Persero) dan belakangan juga mencuat kasus serupa di PT Asuransi Bumiputera yang belum mengembalikan uang pertanggungan nasabah. Jumlahnya cukup besar, sekitar Rp Rp 9,6 triliun dengan nasabah 5 juta orang.

Sejumlah perwakilan yang mengaku nasabah PT Asuransi Bupiputera tersebut, Rabu (29/7) siang berusaha menemui para wakil rakyat guna mengadukan nasib mereka sebab merasa ‘dipermainkan’ manajemen PT Asuransi Bumiputera.

Perwakilan nasabah perusahaan pertanggungan itu diterima anggota Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati di Ruang Pertemuan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Kepada Anis, Fien Mangiri yang menjadi juru bicara rombongan wakil para nasabah tersebut terdengar terisak dan tampak meneteskan air mata menceriterakan keluhannya karena merasa ‘dipermainkan’ manajemen PT Asuransi Bumiputera.

Fien mengaku, jatuh tempo pertanggungan asuransi Bumiputera yang dia ikuti 2018. Namun, ketika dia mengambil uang pertanggungan untuk membiayai uang masuk sekolah anaknya, tetapi uang yang diharapkan itu tidak bisa diambil.

“Saya ikut masuk Asuransi Bumiputera dengan harapan anak saya bisa melanjutkan pendidikan. Namun, kenyataan yang kami terima lain. Begitu saya berusaha mengambil uang asuransi itu, tidak bisa. Kami bukannya menerima uang, malah ‘dipermainkan’ manajemen PT Asuransi Bumiputera,” kata warga Bekasi, Jawa Barat ini berlinang air mata.

Lain lagi cerita Muhammad Ali, warga Depok Jawa Barat yang ikut Asuransi Pendidikan Bumiputera. Ali yang mengaku sebagai perwakilan nasabah Jawa Barat ini mengaku, dirinya bergabung dengan Asuransi Bumiputera awal 2001, saat anaknya masih dalam rahim sang ibu.

“Saya masuk pertanggungan ini dengan harapan bisa meringankan beban dalam membiayai sekolah anak ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, kenyataan begitu jatuh tempo, uang pertanggungan tidak bisa kami cairkan. Saya sudah bolak-balik mengurusnya ke kantor perwakilan. Namun, sampai sekarang juga uang kami itu belum juga bisa dicairkan,” kata Ali.

Baik Ali, Fien maupun nasabah lainnya berharap, dana yang sudah mereka masukkan ke Asuransi Bumiputera bisa kembali. Karena itu, mereka meminta bantuan Anis sebagai wakil rakyat memperjuangkan agar uang mereka itu kembali.

Kepada para perwakilan nasabah tersebut, Anis berjanji bakal berusaha maksimal memperjuangkan apa yang menjadi keluhan para nasabah Asuransi Bumiputera. “Apa yang menjadi keluhan nasabah itu juga ikut saya rasakan. Karena itu, mohon doa agar perjuangan ini berhasil,” pinta Anis.

Kepada para tamunya, Anis mengaku, juga mempunyai anak. Sebagai orang tua, kata Anis, tentu saja ingin putra dan putrinya dapat menalnjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Saya merasakan bagaimana orang tua dengan susah payah menyisihkan sebagian jerih payah mereka demi masa depan anak. Namun, kenyataan yang diterima lain.”

Anis juga berjanji, bakal menyerahkan surat dari perwakilan nasabah ini kepada Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto agar memfasilitasi nasabah dengan manajemen Asuransi Bumiputera untuk mencarikan jalan ke luar bagaimana pengembalian uang para nasabah. “Saat ini kan sedang reses. Namun, saya bakal WhatsApp (WA) Ketua Komisi XI DPR RI agar memfasilitasi pertemuan itu,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (Akhir)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60