banner 468x60

Jelang Tahun Baru, Polres Pohuwato Sita 15 Ton Miras Cap Tikus

Polres Sita 15 Ton Miras
Satuan Narkoba Polres Pohuwato sita 15 ton Minuman Keras (Miras) cap tikus, Senin (16/12).

READ.ID- Jelang tahun baru, Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Gorontalo, sita 15 ton Minuman Keras (Miras) cap tikus, Senin (16/12). Miras tersebut diamankan petugas dari salah satu kenderaan truck tronton yang akan melintas di jalan trans Sulawesi.

Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada kenderaan Truck Tronton dengan muatan minuman keras jenis cap tikus.

“Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba, dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi tepatnya di pos polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud,” ungkapnya.

Begitu kenderaan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut, dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.

Merasa tidak percaya, petugas langsung memerintahkan anggota untuk membuka terpal karena bau cap tikus sudah tercium. Begitu anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus.

Kapolres menjelaskan, Setelah minuman keras tersebut diamankan, dan dilakukan pembongkaran, anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic, dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.

“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15.000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta sopirya,” pungkas Kapolres Pohuwato. (Jefri/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60