banner 468x60

Hamzah: Pernyataan Roni Imran adalah pendapat pribadi bukan kelembagaan DPRD

kelembagaan DPRD

READ.ID – Terkait judul pemberitaan salah satu Media Online bahwa kelembagaan DPRD menilai kebijakan Bupati tepat terima JT Indonesia dari Bangladesh membuat Hamzah Sidik angkat Bicara.

Menurutnya Judul Tersebut dapat berakibat terjadinya “Miss Persepsi” di publik Gorontalo khususnya masyarakat Gorontalo Utara yang terbelah antara pro dan kontra atas sikap bupati yang mengizinkan 7 Jamaah Tabligh yang baru pulang dari India masuk Gorontalo lewat perbatasan Gorut pada saat pemberlakuan PSBB.

Hamzah yang merupakan penasehat Fraksi Partai Golkar di DPRD Gorut ini memberikan klarifikasi bahwasanya DPRD secara kelembagaan, tidak pernah membahas apalagi, menyetujui kebijakan Bupati tersebut secara Kelembagaan.

“Pendapat-pendapat yang ada soal 7 Jamaah Tabligh dalam hal ini yang berasal dari Wakil Ketua DPRD Roni Imran, termasuk pendapat dari Saya dalam merespon dan menyikapi kejadian di perbatasan Atinggola – Bolmut adalah murni pendapat pribadi sebagai wakil rakyat yang tidak ada kaitannya dengan Kelembagaan DPRD.

Mengingat Lembaga DPRD adalah Lembaga Politik, maka untuk menghindari adanya persepsi negatif dari publik yang kontra dengan kebijakan Bupati tersebut maka dirinya berinisiatif untuk memberikan klarifikasi.

Sekaligus untuk memberi penegasan bahwa DPRD secara kelembagaan tidak dalam kapasitas menilai tepat atau tidak tepat, setuju atau tidak setuju atas kebijakan bupati tersebut.

“Sebab jika DPRD dianggap setuju dan mendukung kebijakan bupati, maka sama halnya DPRD mengabaikan dan mereduksi suara-suara masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat Gorontalo Utara, yang jika kita baca di media sosial banyak juga yang kontra dan kecewa atas kebijakan bupati tersebut,” jelas Hamzah.

Karena di anggap tidak memperhatikan keselamatan warga Gorontalo dari penyebaran COVID-19, termasuk tidak mentaati kesepakatan bersama pimpinan daerah lainnya atas pelaksanan PSBB di provinsi Gorontalo.

Selanjutnya dalam wawancaranya, Hamzah Sidik pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang ingin bermain di air keruh dengan membuat narasi-narasi yang bertujuan untuk saling membenturkan sikap kecewa Gubernur Rusli habibie atas di izinkannya 7 Jamaah Tabligh oleh Bupati Indra Yasin dengan narasi bahwa Gubernur tidak perduli dan peka kepada rakyatnya sehingga tidak mengizinkan warga untuk masuk ke Gorontalo.

“Justru karena tingginya kekhawatiran Gubernur lah maka beliau kecewa. harus di ingat COVID-19 pertama kali di Gorontalo itu justru berasal dari luar daerah yaitu kluster Gowa,” ungkapnya.

Jangan sampai adalagi kluster India atau kluster baru lainnya, maka Gubernur merasa kecewa termasuk khawatir atas keselamatan ratusan ribu masyarakat Gorontalo, jika ada orang yang masuk Gorontalo apalagi berasal dari zona merah.

Selain kekhawatiran terkait munculnya kluster baru, kekhawatiran lain adalah kesiapan Gorut untuk isolasi baik dari soal fasilitas maupun kesiapan APD Petugas medis dalam menangani 7 Jamaah Tabligh tersebut.

“Kekhawatiran Gubernur itu beralasan, karena ternyata setelah tadi siang saya melakukan pemeriksaan lokasi isolasi yang di tolak warga di Desa Ombulodata,” urainya.

Baca Juga : Wahiyudin: Bupati Gorut Loloskan Orang Masuk Gorontalo Saat PSBB, Itu Ironi !!

Dirinya menemukan fakta bahwa SDN 4 yang akan di jadikan tempat isolasi 7 Jamaah Tabligh fasilitasnya kurang memadai bahkan tempat tidur nya ada yang kotor, tidak ada pendingin ruangan, kamar mandi terletak di luar bangunan dan cukup jauh dari kamar utama.

Olehnya polemik 7 jamaah tabligh ini bisa di jadikan evaluasi dan proyeksi kedepan selama masa pelaksananan PSBB, yaitu agar kepala daerah yang memiliki wilayah perbatasan khususnya Gorontalo Utara, agar sesuai dengan amanat Pergub tentang PSBB.

Dimana Gubernur selaku penanggung jawab gugus tugas provinsi yang memiliki tanggung jawab dan otoritas terkait pergerakan orang di wilayah perbatasan.

Maka di butuhkan komunikasi serta koordinasi aktif bupati termasuk meminta persetujuan Gubernur seandainya ada lagi pergerakan warga yang memaksa masuk Gorontalo dalam masa pemberlakuan PSBB di Gorontalo. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60