banner 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar RDP Bahas Keluhan Pengurangan Pupuk Bersubsidi

READ.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas keluhan para kelompok tani terkait pengurangan kouta pupuk bersubsidi.

Keluhan itu diantaranya disampaikan kelompak tani dari Kabupaten Gorontalo, Boalemo serta Kecamatan Boliyohuto CS.

Melalui rapat dengar pendapat Selasa (19/1/2021), Komisi II menghadirkan Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, serta Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian untuk meminta penjelasan terkait keluhan para petani.

Ketua komisi II Espin Tulie mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari para kelompok petani mengenai kouta dan pupuk bersubsidi, yang dianggap saat ini mulai berkurang, serta harga yang ditawarkan pun ikut naik.

Untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat, komisi II yang membidangi sektor pertanian mempertanyakan masalah tersebut kepada mitra kerja.

“Kami memperoleh informasi dari para kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN, yaitu terjadi kekurangan terhadap kuota pupuk bersubsidi di masing-masing wilayah. Sehingga kami meminta penjelasan dari dinas terkait, untuk menjawab keluhan tersebut,” ujar Espin.

Espin menjelaskan dari keterangan yang diperoleh dalam rapat, diketahui bahwa pengurangan kuota pupuk ini terjadi akibat dari perubahan data secara nasional.

Perubahan itu dilakukan oleh Kementerian dengan melakukan klasifikasi terhadap unsur hara pada tanah wilayah satu dan lainnya yang berbeda.

“Olehnya, berdasarkan data itu, pembagian kuota pupuk antara wilayah satu dan lainnya berbeda, tergantung pada unsur hara tanah di wilayah masing masing,” jelas politisi PDIP ini.

Sementara, untuk meluruskan perihal terjadi kekurangan distribusi pupuk, Espin menjawab hal itu telah masuk dalam wilayah wewenang dinas perdagangan bukan dinas pertanian lagi.

“Ini menjadi perhatian kami, mengingat banyak yang menyalahkan dinas pertanian jika terjadi kekurangan distribusi pupuk kepada distributor dan pengecer. Padahal, hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas Perdagangan,” tandasnya.

(Rinto/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60