banner 468x60

DPRD: Pemprov Gorontalo Harus Tegas Keberadaan Depo Peti Kemas Tak Berizin

Depo Peti Kemas

READ.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo harus tegas terhadap keberadaan Depo Peti Kemas tak berizin.

“Jangan yang tidak memiliki izin, tetapi beraktivitas. Hal ini keterkaitan dengan dinas, termask PTSP, pemerintah provinsi seharusnya bertindak tegas kalau itu tidak memiliki izin,” Kata Ance Robot.

Menurutnya seharusnya perusahan yang tidak memiliki izin sebaiknya jangan dulu melakukan aktivitas.

Dirinya mengunkapkan, suatu perusahan harus terlebih dahulu memiliki izin resmi dari pemerinah sebelum beroperasi.

“Hal ini penting dilakukan agar aktivitas berusaha tidak ada yang mempermasalahkan dikemudian hari,” jelasnya.

Menurutnya Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.

Jika nanti pihaknya menemukan bahwa sejumlah perusahan ini adalah ilegal, maka pemerintah daerah diminta agar bersikap tegas atas persoalan ini.

“Seolah-olah ini ada pembiaran, kalau memang tidak memiliki izin, jangan beraktivitas,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko mengatakan sampai dengan hari ini pihaknya juga belum menerima tekait izin Depo Kontainer.

Adapun perizinan yang baru masuk kepada pihaknya yakni perizinan permohonan bongkar muat.

Kemudian, kalau untuk permohonan atas nama PT. Kurnia Anggrek, pihaknya juga telah mengembalikan hal tersebut mengingat posisi lokasinya berada di atas izin pertambangan.

“Tidak mungkin kami mengeluarkan izin di atas izin. Jadi, sampai dengan hari ini tidak ada izin Depo,” tandasnya. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60