banner 468x60

DPRD Kabupaten Gorontalo Setujui Ranperda APBD-P 2020

Ranperda

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo tentang hasil pembahasan Ranperda APBDP 2020, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/09/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo itu dihadiri oleh Ketua DPRD Syam T. Ase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Pjs Bupati Gorontalo, Sekda, serta sejumlah jajaran Pemkab Gorontalo dan anggota fraksi DPRD Kabuoaten Gorontalo.

“Berdasarkan pengkajian dan penelitian akhir, seluruh fraksi dan tim Banggar menyetujui Ranperda APBDP Kabupaten Gorontalo Tahun 2020, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, keputusan ini akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dilakukan evaluasi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa, saat memberikan laporan.

Terkait keputusan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBDP Tahun 2020.

“Karena sesuai ketentuan, tiga bulan sebelum mengakhiri tahun anggaran, Ranperda APBDP ini sudah harus diputuskan. Saya bersyukur hari ini sudah dilakukan pengambilan keputusan,” ungkap Mitran ditemui usai rapat.

Mitran menambahkan, dokumen Ranperda APBDP Kabupaten Gorontalo ini akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Ia berharap, evaluasi atas APBDP ini juga segara dilakukan oleh Pemprov Gorontalo.

“Selanjutnya, Ranpeda APBDP ini diteruskan ke Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi. Harapannya, evaluasinya nanti  cepat selesai,” tandasnya.

(Adv/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60