banner 468x60

DPRD Gorut Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan KUA PPAS APBD 2021

DPRD Gorut

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama TAPD dan seluruh OPD di wilayah setempat menggelar rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Selasa (01/12/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh tiga pimpinan DPRD. Diantaranya Ketua DPRD Djafar Ismail, Wakil ketua I Roni Imran, Wakil ketua II Hamzah Sidik, serta anggota Banggar DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Djafar Ismail meminta pandangan dari OPD-OPD yang hadir agar dalam pembahasan RKA nanti tidak akan terlalu lama.

“Dan jika ini sudah terbahaskan dalam KUA-PPAS, maka insyaallah RKA itu tidak akan kami sentuh lagi,” ucap Djafar.

Dirinya juga menyentil keterlambatan APBD Gorut yang belum disahkan. Kata dia, konsekuensi atas keterlambatan itu telah atur oleh undang-undang.

“Tentu di sini ada beberapa hasil kunjungan yang kita laksanakan termasuk melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri,” katanya.

Melalui kunjungan itu, diketahui juga penerapan peraturan perundang-undangan terbaru dalam penyusunan dokumen APBD, seluruh kabupaten/kota se-Indonesia mesti meminta pendampingan dan berkosultasi dengan Mendagri.

“Bahkan, di Provinsi Sulawesi Utara yang kami kunjungi itu sampai pada penetapan APBD pendampingan dari Mendagri itu hadir,” tuturnya.

Hingga saat kami, Djafar Ismail, DPRD masih melakukan konsultasi ke Kemendagri.

“Yang sangat diherankan Gorut termasuk salah satu yang tidak berkonsultasi dan tidak meminta pendampingan. Provinsi Gorontalo saja yang mencetak dokument PPAS itu dari kementrian serta itu kita saksikan sendiri,” jelas Djafar.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60