banner 468x60

DPRD Gorut Gelar Rapat Internal Penggunaan Hak Interpelasi

Interpelasi DPRD Gorut

READ.ID – Fraksi Gabungan Para bintang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) kembali menggelar rapat internal terkait penggunaan hak interpelasi, Jumat (04/12/2020).

Anggota DPRD Gorut yang juga terpilih sebagai Ketua Pansus ,Ridwan Riko Arbie menyampaikan semua anggota legislatif  mempunyai hak interpelasi.

“Saya pikir bicara interpelasi angket dan menyatakan pendapat itu tergantung anggotanya dari sisi mana melihat permasalahan yang terjadi di daerah,” jelas Ridwan.

Dirinya menyampaikan hal sebagai tindaklanjut atas penggunaan hak interpelasi DPRD dalam meresepon kebijakan pemerintah kabupaten setempat yang dinilai tidak sesuai undang-undang.

“Kami mengumpulkan materi dulu, karena kami harus ada bukti fisik dan bukti kongkrit  yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang tak sesuai peraturan perundang-undangan. Kami akan mengumpulkan bukti dulu baru kita lakukan audiens bersama bupati,” ujar Ridwan.

Ia menjelskan DPRD tidak moposisikan diri sebagai lembaga yang benar. Begitupun sebaliknya. Lembaga wakil rakyat itu tidak menuding pemerintah salah.

“Nanti ada lembaga yang memutuskan bahwa pemda melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Ridwan.

(Tutun/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60