banner 468x60

DPRD Gorontalo Utara Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat paripurna hak interpelasi, Selasa (12/1/2021).

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Gorut pada Selasa (12/1/2021) itu dijaga ketat oleh pihak TNI/Polri dan Satpol PP untuk membatasi jumlah orang yang masuk.

Pada pelaksanaannya, di luar gedung rapat sempat terjadi kericuhan ketika beberapa pihak memaksa masuk di ruang sidang. Namun, oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP berusaha meredamkan suasana.

Keributan terjadi karena rapat tersebut membatasi jumlah orang yang masuk.

Dari pantauan read.id saat berada di pintu masuk ruang sidang aula DPRD, kericuhan tersebut diawali dengan adanya tamu yang memaksa masuk untuk menyaksikan proses rapat interpelasi.

Mereka melihat bahwa ada beberapa tamu di dalam ruang sidang dan tidak ada kepentingan berada di ruang sidang. Kemudian, tidak masuk dalam daftar list tamu yang sudah ditentukan oleh pihak DPRD.

“kalau kami tidak bisa masuk, Kasih keluar yang tidak berkepentingan di dalam ruangan  yang tidak masuk dalam daftar list,” teriak salah seorang yang berusaha masuk dalam rapat itu.

Beruntung, kericuhan tidak berlangsung lama. Karena petugas langsung meredam emosi para pihak tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Gorut Fahrudin Lasulika saat ditemui awak media menyampaikan DPRD telah mempersiapkan beberapa hal sebelum rapat hak interlelasi itu. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan.

Fahrudin mengatakan di masa pandemi ini DPRD Gorut selalu mengutamakan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

“Tadi malam saya sudah sampaikan ke semuanya di aula sidang yang menghadiri rapat paripurna ini, kami batasi 50 orang yang kami sudah bagi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan DPRD juga sudah menyediakan fasilitas protkes. Selain itu, tempat duduk di gedung itu juga diatur dengan diberi jarak.

“Terkait adanya sorotan pembatasan yang berkembang di masyarakat, saya kira hal-hal yang bekembang di luar itu adalah pendapat masyarakat dan kami tetap melakukan ini sesuai protkes,” ungkap Fahrudin.

Rapat interpelasi itu dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin, Wakil Bupati Thariq Modanggu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Asisten pemerintah daerah.

(Tutun/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60