banner 468x60

Dinas Nakerkop Kota Gorontalo Perkuat Koperasi Sehat

banner 468x60

READ.ID,- Menjamin legalitas lembaga dan administrasi didalamnya, adalah salah satu upaya juga cara Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, berhasil mencetak lima koperasi aktif.

Sosialisasi berupa pembekalan prinsip-prinsip perkoperasian terhadap masing-masing anggota koperasi, digelar Senin (25/3/2019) pagi tadi Grand Q Hotel Gorontalo. Menurut Kadis Nakerkop dan UKM, Ben Idrus, lanjutan dari penguatan terhadap lembaga itu.

Sasarannya fokus kepada koperasi yang baru dan lama dibentuk, supaya koperai ini menjadi lembaga peningkat perekonomian masyarakat, yang aktif.

“Dalam kegiatan ini, bukan hanya koperasi masyarakat seperti koperasi kaum ibu-ibu yang kami libatkan, namun dari unsur lembaga vertikal yakni Kemenkum dan HAM Gorontalo pun, termasuk didalamnya, sebab mereka juga baru membentuk koperasi,” ujar Ben.

Dari lima koperasi yang baru saja dibentuk, terdaftar sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini. Setelah seharian mengikuti sosialisasi tentang tatacara berkoperasi, mereka nantinya akan difasilitasi agar berbadan hukum juga terdaftar di Kementerian Koperasi RI.

“Kami siap memfasilitasi mereka ke notaris dan mendaftarkan mereka ke Kementerian terkait, agar memiliki Nomor Induk Koperasi, supaya menyandang status sebagai koperasi aktif dan sehat,” terang Ben.

Bisa bertahan lama atau tidak koperasi ini, kata Ben Idrus, itu tergantung kepada pengelolaan manajemen koperasi tersebut, salah satunya dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau disebut RAT.

Kenapa demikian, karena sehat dan tidaknya koperasi itu, diukur dari sejauh mana pengelolaan manjemen dalam melaksanakan RAT.

“Kami tidak mengejar kuantitas dari masing-masing koperasi ini, akan tetapi kualitas dari lembaga itu sendiri, dan sudah banyak koperasi yang kami bekukan karena tidak konsisten. Jika salah satu koperasi tidak menggelar RAT, kami segera mungkin melakukan pendampingan dan memetakkan duduk persoalannya, apabila tidak ada perubahan maka wajib bagi kami membekukan koperasi terkait,” tegas Ben.****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60

Leave a Reply