banner 468x60

Bawaslu Akan Panggil KPU Pohuwato Terkait Dugaan Pelanggaran Debat Kandidat

zubair mooduto, KPU Pohuwato

READ.ID – Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato akan memanggil KPU Pohuwato terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.

Pimpinan Bawaslu Zubair Mooduto ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini dugaan pelanggaran tersebut sementara diproses berproses.

“Kami bisa saja akan undang KPU Pohuwato selaku penyelenggara pelaksanaan Debat Publik calon kepala daerah,” kata Zubair Mooduto Pimpinan Bawaslu Pohuwato, Rabu.

Ia menambahkan mengingat pelaksanaan debat publik tersebut berada di Kota Gorontalo maka bisa saja hasil investigas tersebut kita teruskan ke Provinsi.

Ia menambakan didalam Peraturan Bawaslu sudah diatur mengenai hal tersebut.

“Untuk waktu proses penanganan sebelum ditentukan adanya pelanggaran atau tidak, itu butuh waktu paling lama 7 hari,” jelasnya.

Namun terkait dengan materi Video tersebut, untuk menentukan apakah itu termasuk Iklan Kampanye atau tidak tentu Bawaslu juga bisa meminta keterangan ahli, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.

Sebelumnya Bawaslu tengah mengkaji dugaan pelanggaran dalam debat publik calon wakil bupati yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pohuwato.

Sebab, debat yang diselenggarakan pada Sabtu (21/11/2020) itu, diduga terdapat pelanggaran, yaitu penayanan iklan kampanye pada media massa yang berada di luar jadwal yang telah ditentukan.

“Sepanjang memenuhi unsur formil dan materil, bahwa ini patut diduga ada pelanggaran soal tata cara pelaksanaan debat. Saya belum bisa memastikan soal kasus ini karena Bawaslu punya mekanisme, untuk ditetapkan sebagai temuan paling lambat 7 hari,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jahruddin Umar.

Sebelumnya, KPU Pohuwato melaksanakan debat kandidat calon wakil bupati yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Gorontalo, serta live streaming media sosial milik KPU Pohuwato.

Pada awal debat, KPU menampilkan profil para kandidat wakil bupati Pohuwato yang akan mengikuti debat. Namun, profil yang ditampilkan itu terindikasi bermuatan iklan kampanye.

“Apakah Video tersebut merupakan Iklan Kampanye atau tidak, kita masih akan melakukan kajian dan meminta keterangan Ahli,” ungkap Jaharuddin. (Read.id)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60