banner 468x60

Api Itu Tak Akan Pernah Padam

Omnibus Law

READ.ID – Sudah hampir seminggu, kita semua diperhadapkan dengan konflik dan peristiwa pergolakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu bermula sejak Senin, 5 Oktober 2020 di gedung kura-kura Senayan, Jakarta. Undang-undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan UU Omnibus Law disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna menjadi Undang-undang, mendapat penolakan serta kecaman dari berbagai pihak.

Suasana negeri ini sedang tegang, semua elemen yang merasa dirugikan atas UU Omnibus Law, turun kejalan menyampaikan aspirasinya. Baik itu mahasiswa, kaum buruh, nelayan, petani, pedagang, bahkan kaum rebahan pun ikut menambah massa aksi dan meyuarakan kebenaran dijalanan. Bagiku, ini sebuah alarm bahwa negeri ini tidak baik-baik saja. Aku membenarkan apa yang disampaikan ibu Gita Amanda, Jurnalis Republika.co.id dalam tulisannya “Negara Gawat, Kaum Rebahan Sampai Turun Kejalan” ia mengatakan, generasi Z yang kini menduduki bangku kuliahan, lebih senang berinteraksi di dunia maya. Jangankan turun kejalan, mereka umumnya lebih mahir bermain-main dengan jari mereka dan berselancar di dunia maya ketimbang panas-panasan menyuarakan isi pikiran mereka.

Semua itu terbantahkan, kaum rebahan bangun dan turun kejalan. Panas-panasan meneriakan protes mereka akan kebijakan pemerintah yang dinilai mulai kelewatan. Lebih dari pada itu, yang membuatku semakin bangga adalah bahkan Anak Sekolah Dasar berumur 10 tahun yang tak tau isi dari UU tersebut, ikut turun kejalan bersama masa aksi menyampaikan keresahannya, itu hanya terjadi di Daerahku, Provinsi Gorontalo. Meskipun terlalu beresiko bagi anak se usia dia untuk turun ke jalan bersama masa aksi lainnya, namun bagiku, jika obor kebenaran telah dinyalakan maka ia takan pernah padam.

Omnibus law bagaikan seorang pencopet dengan topeng kebaikannya dihadirkan pemerintah di negeri ini. Semua orang dibuat geram, marah dan ingin segera mengadili si pencopet yang sudah ketahuan akal busuknya. Semua orang dibuat skeptis dengan rentetan draft UU yang diupload di website DPR RI. Benar saja, draf akhirnya berbeda dari semua yang pernah di upload. Dan baru dikonfirmasi sekitar satu minggu setelah sidang paripurna. Sehingga, perjalanan penamaan filenya sebagai berikut : RUU Cipta Kerja.pdf, RUU Cipta Kerja-Final.pdf, RUU Cipta Kerja- Kirim ke Presiden.pdf.

Dilansir dari tempo.co Sekjend DPR RI, Indra Iskandar mengonfirmasi naskah akhir UU Cipta Kerja yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo. Naskah itu setebal 1.035 Halaman, berbeda jumlah halaman dari versi yang beredar pada 5 Oktober setebal 905 Halaman dan pada 9 Oktober setebal 1.052 Halaman.

Rentetan revisi UU Omnibus Law yang tak jelas mengingatkanku saat menyelesaikan studi Sarjanaku setahun lalu, berkali-kali revisi skripsi, baru bisa diputuskan untuk sidang mendapatkan gelar sarjana, bukan malah sebaliknya, mendapatkan sarjana dulu kemudian disahkan, itu kan aneh.

Belum lagi, aku cukup prihatin dan marah atas Tindakan represif aparat kepada para pendemo. Ini mencerminkan watak antidemokrasi terhadap orang menyampaikan pendapat dimuka umum, yang jelas-jelas telah di atur dalam Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, penangkapan dan penganiyayaan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas dilapangan membuat negeri semakin buruk.

Menurutku, benturan ini menggugah kesadaran baru bahwa penguasa takut kepada rakyatnya sendiri. Benar apa yang dikatakan Budiman Sudjatmiko dalam buku “Anak-Anak Revolusi”, selama rakyat mau berpikir, ini akan membangkitkan rasa percaya diri mereka. Kekerasan sejatinya tidak akan pernah bisa melenyapkan solidaritas Gerakan, dan hanya bisa memendam nyala api itu kedalam tanah. Api itu kemudian akan menjalar ke tanah, lalu muncuk ke permukaan pada momentum yang lain.

Umur Panjang perlawanan kawan-kawan, doa kami menyertai kalian. #CabutUUOmnibusLaw.

Tabik,

Yandi Mooduto, S.TP

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60