banner 468x60

APBD Gorontalo Utara Tahun 2021 Resmi Ditetapkan

READ.ID – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2021 resmi ditetapkan. Hal itu dilakukan DPRD Gorut dan pemerintah kabupaten setempat pada rapat paripurna.

“APBD tahun anggaran 2021 secara yuridis formal telah sah untuk diberlakukan di Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail, saat memimpin rapat.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu (30/12/2020) itu juga, fraksi di DPRD Gorut memberikan pandangan terhadap APBD tersebut.

Mewakili Fraksi Golkar, Wisye Pangemanan menyampaikan bahwa RAPBD tahun 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan 3 fungsi, yakni fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.

Pada kesempatan itu, Fatri Botutihe
mewakili Fraksi Gabungan Para Bintang menyampaikan masalah penggunaan rumah dinas bupati yang dinilai kurang maksimal.

Selain itu, ia juga menyentil SK pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Gorut yang diminta segera diterbitkan pada Januari tahun 2021.

Pandangan akhir disampaikam Fraksi  Demokrat yang diwakili Jerri Kiswanto. Kata dia, Banggar DPRD dan Tim Anggaran pemerintah telah sepakat untuk menyetujui APBD Tahun 2021 itu.

Dari seluruh pandangan akhir fraksi, semuanya menyetujui APBD Tahun 2021 dengan harapan dapat terealisasi dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

(Tutun/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60