banner 468x60

68 Warga Gorontalo Kembali Tertular COVID-19 dan 2 Meninggal Dunia

Warga Gorontalo COVID-19
Ilustrasi pasien positif COVID-19
banner 468x60

READ.ID – Sebanyak 68 warga Provinsi Gorontalo kembali tertular COVID-19 dan 2 pasien dikabarkan meninggal dunia.

Informasi ini berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui https://dinkes.gorontaloprov.go.id/covid-19, Senin (17/08/2020) pukul 15.00 WITA.

Hingga saat ini jumlah keseluruhan pasien positif COVID-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 1788 jiwa. Sementara itu, total pasien yang meninggal dunia berjumlah 47 jiwa.

Dalam website tersebut juga tercatat ada satu pasien yang dinyatakan sembuh. Secara keseluruhan, pasien sembuh sampai dengan saat ini sebanyak 1322 jiwa. Sementara pasien dalam perawatan sebanyak 419 jiwa.

Penambahan kasus baru dalam jumlah yang banyak di Provinsi Gorontalo ini pun sudah beberapa kali terjadi dalam satu bulan belakangan. Bahkan, wilayah penyebarannya pun telah masuk pada kluster perkantoran.

Sebelumnya, Jubir Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr Triyanto Bialangi telah menjelaskan salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus baru positif COVID-19.

Kata dia, peningkatan kasus tersebut karena banyak warga dan sejumlah pihak di Provinsi Gorontalo yang mulai acuh dengan penerapan protap COVID-19.

“Menurut analisis kami, berdasarkan data peningkatan kasus yang sangat tinggi merupakan imbas dari sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Merespon hal itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pun mulai kini menginstruksikan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Gorontalo agar bekerja dari rumah. Intruksi tersebut akan diberlakukan sejak 18 Agustus 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada kluster perkantoran di wilayah Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 800/BKD/VIII/2081/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Legawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60