banner 468x60

2.700 Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo akan Dirumahkan

Tenaga Kontrak Dirumahkan

READ.ID – 2700 orang tenaga honor maupun kontrak di Kabupaten Gorontalo akan dirumahkan. Hal itu disampaikan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano kepada awak media, Senin (04/1/2021).

Safwan menjelaskan, ribuan tenaga honor dan kontrak yang akan dirumahkan sebagian besar adalah tenaga guru dan kesehatan. Namun, untuk tenaga kontrak yang bekerja di rumah sakit dan kesehatan tetap dipertahankan.

Kebijakan ini, kata Safwan, berdasarkan edaran Bupati Gorontalo dengan tujuan penataan birokrasi yang harus disesuaikan analisa kebutuhan di setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Serta disesuaikan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang tidak ada lagi proses rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun.

“Mulai awal Januari ini dan Selama satu bulan kedepan kita akan melakukan penataan bagi tenaga honor dan tenaga kontrak. Pemerintah Kabupaten Groontalo tidak ada niat untuk memberhentikan, tapi pemerintah hanya menata yang disesuaikan dengan kebutuhan, agar berjalan sesuai sistem,” tandas Safwan.

(RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60