banner 468x60

107 Napi di Lapas Pohuwato Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Lapas Pohuwato
Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga memberikan selamat kepada para Napi yang mendapatkan remisi, Selasa (18/08/2020) Foto: Istimewa)
banner 468x60

READ.ID – Sebanyak 107 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pohuwato mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pemberian remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 di Lapas Pohuwato tersebut dikhususkan kepada Napi yang berupaya memperbaiki diri selama menjalani hukuman.

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga yang hadir dalam pemberian masa tahanan mengatakan remisi tersebut merupakan kemurahan hati negara terhadap para Napi pada momen peringatan Proklamasi.

“Saya hanya bisa mengucapkan selamat buat bapak ibu sekalian atas pemberian remisi ini,” katanya, Selasa (18/08/2020).

Bupati berharap apa yang telah diberikan negara tersebut dapat dipegang dengan penuh tanggung jawab. Adapun para tahanan yang mendapat remisi terdiri dari 3 perempuan dan 104 laki-laki.

“Ini semua tentu tidak lepas dari kemurahan hati Negara kita Indonesia terlebih di momen kemerdekaan ini, dan juga atas perilaku bapak dan ibu selama berada di Lapas Pohuwato ini,” jelas Bupati Syarif.

Kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Pohuwato tersebut disaksikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly bersama jajaran Kemenkumham RI di Jakarta.

Dalam menghadiri acara itu, Bupati Syarif didampingi Forkompinda. Diantaranya, Sekretaris Daerah, Kalapas Pohuwato, dan sejumlah pimpinan OPD Pohuwato.

(Adv/Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60