banner 468x60

10 Pejabat Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari KPK

Penghargaan Pejabat

READ.ID – 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/11/2020).

10 pejabat yang menerima penghargaan dari KPK-RI itu dianggap memiliki jiwa kooperatif dan sejalan dengan program KPK-RI, yakni menolak berbagai macam bentuk grafitasi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Koordinator Grup Head Verifikasi pelaporan dan pemeriksaan Direktorat Gravitasi KPK RI, Mohammad Indra Furqon menerangkan jika pemerintah kota Gorontalo dinilai melakukan upaya dalam mencegah terjadinya korupsi sudah sesuai dengan rekomendasi KPK-RI.

“Banyak yang mengganggap bahwa melaporkan gratifikasi adalah tindakan yang salah, tapi di Kota Gorontalo mampu mewujudkannya. Untuk itu saya sangat apresiasi sikap tersebut,” Ujar indra melalui via virtual dalam Workshop pengendalian Pencegahan Korupsi bagi Penyelenggara Negara dan Pejabat ASN, di Grand Q Hotel.

Selain itu, Walikota Gorontalo juga menerima ucapan selamat atas award untuk laporan penerimaan grafitasi ditahun 2019 dan 2020.

Marten Tahan juga mengucapkan Terima kasih kepada pihak KPK-RI yang telah melakukan bimbingan serta pendampingan. Serta memberi dampak positif dalam pengelolaan keuangan di pemerintah kota Gorontalo sudah bekerja lebih transparan dan akuntabel.

(Adv/Murli/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60